Bersama Luhut, dirinya akan bertemu dengan pihak Kejagung dan Kementerian Perhubungan.
"Nah kapal-kapal yang sudah ada kami berkoordinasi sama Pak Menko Maritim kemarin akan diagendakan bertemu dengan Kejagung, dengan (Kementerian) Perhubungan, kapal yang ada ini apa, ada ribuan kapal kan, nah hasilnya apa. Ini bagaimana kalau kita serahkan ke nelayan," kata Edhy di Menara Kadin,
Namun pihaknya harus mendata dulu, mana kapal yang sudah diputuskan untuk dimusnahkan dan mana yang bisa diberikan untuk nelayan.
"Kalau lebih masih bagus untuk disita negara kemudian kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan atau koperasi atau siapa wilayah-wilayah yang paling banyak dicuri ikannya, ya dikembalikan ke daerah itu," lanjut Edhy.
Namun pihaknya tidak akan asal-asalan menyerahkan kapal maling ikan ke nelayan karena bisa saja nanti dijual oleh si nelayan.
Di sisi lain pihaknya ingin memberikan kepercayaan kepada nelayan. Mau bagaimana nelayan ikut berkontribusi dalam memberantas maling-maling ikan.
"Karena nelayan ini kekuatannya itu bukan hanya nangkap ikan. Dia itu mata telinga kita di tengah laut, begitu ada pencuri kapal dia akan laporan, begitu kira-kira," tambahnya.
Kebijakan itu tentu bertolak belakang dengan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengatakan kapal maling ikan tidak untuk dilelang alias dijual. Bila lelang dilakukan, semua pemilik kapal sebelumnya bakal ikut lelang tersebut dan akhirnya kapal kembali dipergunakan untuk maling ikan.
"Tidak untuk dilelang, apalagi lelang rendah sekali. Kita mengajukan peninjauan ulang, itu nggak dilakukan (lelang), kalau dilakukan semua seperti itu," kata Susi kala itu.
0 Komentar:
Post a Comment