Syair Ratu - Pengadilan Bosnia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada seorang mantan prajurit Serbia Radomir Susnjar karena membakar 57 Muslim Bosnia pada masa perang 1992-1995. Korban yang ikut dibakar merupakan seorang bayi berusia dua hari.
Pembantaian itu terjadi di dekat kota Visegrad di bagian timur. Susnjar (64) alias Lalco juga dinyatakan bersalah atas perampokan dan penahanan ilegal terhadap warga sipil.
"Serangan itu mengakibatkan terbunuhnya 25 warga sipil dan bayi berusia dua hari yang jasadnya tidak pernah ditemukan," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dlansir Reuters, Rabu (30/10/2018).
Dalam persidangan juga diungkapkan, ketika itu warga Muslim Bosnia ditangkap di desa Koritnik dan dikurung di sebuah rumah. Rumah itu lalu dibakar dan diledakkan. Susnjar dan anggota Angkatan Darat Serbia lainnya menembaki untuk mencegah korban melarikan diri.
Susnjar telah tinggal di Prancis selama bertahun-tahun sebelum terlacak dan ditangkap dengan surat perintah Bosnia. Dia ditahan di Prancis selama empat tahun sebelum diekstradisi ke Bosnia pada 2018.
0 Komentar:
Post a Comment