Bamsoet kantongi dukungan dari 9 fraksi MPR
Jakarta, - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet akhirnya terpilih menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024. Bamsoet terpilih dalam Sidang Paripurna MPR RI yang berlangsung malam ini, Kamis (3/10). Bamsoet lolos menjadi ketua MPR setelah mengantongi dukungan dari sembilan fraksi MPR, termasuk DPD.
Sebelumnya, Sidang Paripurna sempat diskorsing hingga pukul 20.50 WIB untuk lobi. Pasalnya, hingga Sidang Paripurna dimulai pukul 19.40 WIB, Gerindra masih menginginkan Ahmad Muzani untuk menempati kursi ketua MPR.
Pada pukul 21.00 WIB, Sidang Paripurna yang dihadiri 647 dari 711 anggota MPR kembali dimulai. Riza Patria dari Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan mendukung Bamsoet.
“Apakah kita dapat setujui,” tanya Pimpinan Sidang Paripurna Abdul Wahab Dalimunthe.
“Setuju,” jawab anggota.
"Tok!"
Bamsoet pun terpilih menjadi Ketua MPR.
Berikut susunan pengurus fraksi-fraksi MPR:
1. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah dan Sekretaris TB Hasanuddin
2. Penasihat Fraksi Golkar Agun Gunandjar, Ketua Fraksi Zainuddin Amali, Sekretaris Fraksi Idris Laena, dan Bendahara Fraksi Mujib Rohmat
3. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, Sekretaris Fraksi Elnino M Husein Mohi, dan Bendahara Fraksi Andi Irwan Darmawan Aras
4. Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny Plate dan Sekretaris Fraksi Abdullah Alkadrie
5. Penasihat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Fraksi Jazilul Fawaid, dan Sekretaris Fraksi Neng Eem Marhamah
6. Ketua Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasono.
7. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Sekretaris Fraksi Johan Rosihan, dan Bendahara Fraksi Saadiyah Uluputty
8. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Iding Abdullah dan Sekretaris Fraksi Saleh Partaonan Daulay
9. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Fraksi Saifullah Tamliha
Selanjutnya, Bambang Soesatyo cs dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
0 Komentar:
Post a Comment