Jakarta - Ridho Rhoma akhirnya buka suara soal eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya lebih berat menjadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Apa katanya
Usai Manggung di CIPlaz Mal Klender, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019), Ridho Rhoma sedikit Memberikan Komentar.
"it's oke,nggak masalah,"kata Ridho Rhoma.
Sambil terus berjalan, anak dari Rhoma Irama itu mengatakan akan menjalani aturan yang berlaku. ia juga mengaku tidak terganggu sama sekali putusan tersebut.
"Jalanin aja,nggak terganggu," tutupnya sambil masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, Ridho Rhoma sudah dipanggil oleh kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho Rhoma mangkir.
Tentunya hal tersebut berdasarkan alasan, di man Ridho belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). ia hanya menjalani aturan yang ada.
Ridho Rhoma divonis 10 Bulan penjara akibat sabu. Namun setelah bebas, MA justru mengabulkan gugatan Kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
Raja12shio2 (12shio5) sedang mengadakan event bagi-bagi THR lebaran untuk kalian semua nihh !!Untuk mengetahui perincian event bagi-bagi THR Lebaran, bisa langsung mendaftar di Link atau contact person kami :
CONTACT SUPPORT :
CONTACT SUPPORT :
> BBM : R12S_2
> WA : 082112308354
> LINE: RAJA12SHIO_2